Konversi hutan alam menjadi berbagai
peruntukan terus berlanjut dengan laju yang sangat cepat. Setiap menitnya hutan alam
seluas enam kali lapangan sepak bola rusak atau berubah menjadi
peruntukan lain. Bank Dunia menaksir bahwa hutan alam dataran rendah Sumatera habis pada tahun 2005 dan
menyusul Kalimantan pada tahun 2010. Data terakhir menyebutkan bahwa laju deforestasi di Indonesia sudah mencapai 2,83 juta ha per tahun
(Dephut, 2005). Tingginya konversi hutan alam menjadi berbagai
peruntukan lahan tersebut
diyakini menjadi penyebab utama tingginya intensitas dan frekuensi bencana banjir dan
tanah longsor sebagaimana kini banyak terjadi di berbagai wilayah
di bumi pertiwi.
Disadari bahwa konversi
hutan alam tidak
selalu berdampak buruk, bahkan
tidak sedikit kisah
sukses konversi hutan
menjadi tata
guna lahan yang lebih produktif dan lestari. Konversi hutan alam menjadi
lahan sawah, perkebunan teh, karet dan berbagai bentuk
wana-tani, termasuk pekebunan kelapa sawit di
Jawa, Sumatera
dan Kalimantan telah membuktikan bahwa konversi hutan
alam tidak selalu menunjukkan wajah yang kurang ramah lingkungan.
Namun juga tidak dapat dipungkiri, bahwa banyak kasus kerusakan
lingkungan yang begitu dasyat sebagai dampak konversi hutan
alam. Kegagalan konversi 1 juta ha hutan alam gambut menjadi
lahan sawah di Propinsi Kalimantan Tengah menjadi
pelajaran penting bagaimana konversi hutan alam tidak dapat
dilakukan secara gegabah.
Indonesia
kini dikenal sebagai penghasil dan pengekspor minyak
sawit (Eleais quinensis Jack) kedua
terbesar di dunia setelah
Malaysia. Untuk mendukung pengembangan industri sawit,
Departemen Pertanian tahun 2006 telah menyiapkan anggaran
Rp380 miliar. Pengembangan itu berkaitan juga dengan
pencetakan energy farming, khususnya
biodisel dari minyak sawit.
Bahkan, pemerintah baru-baru ini berencana untuk mencetak
kebun kelapa sawit
seluas dua juta hektar di wilayah perbatasan Kalimantan. Memperhatikan tingginya target perluasan
perkebunan sawit, tidak menutup kemungkinan bahwa hutan-hutan alam yang masih tersisa saat ini menjadi sasaran konversi. Di wilayah lain,
termasuk di Propinsi
Sulawesi Tenggara, konversi
hutan alam menjadi
kebun kelapa sawit juga sedang marak
terjadi, sebagaimana di Kabupaten Konawe dan Kolaka dan kemungkinan akan pula terjadi
di Kabupaten Buton.
Dengan semakin
tingginya frekuensi bencana
banjir dan tanah longsor
di berbagai wilayah
yang disebabkan oleh kerusakan hutan alam, maka konversi
hutan alam skala besar menjadi perkebunan kelapa sawit sudah
saatnya untuk dicermati. Tulisan ini mencoba untuk
mengulas dampak tata air (banjir, erosi,
sedimentasi, tanah longsor
dan ketersediaan air tanah) konversi hutan alam menjadi perkebunan
kelapa sawit.
Dampak konversi hutan alam menjadi kebun kelapa
sawit
Indonesia
yang beriklim tropika basah memiliki intensitas hujan
yang sangat tinggi. Kondisi curah hujan seperti ini, apabila tidak diimbangi dengan penata-kelolaan lahan yang baik terbukti
berdampak pada kerusakan lahan dan berbagai
bencana lingkungan
seperti banjir dan tanah longsor. Sebenarnya
alam telah
diciptakan dengan penuh harmoni dan keseimbangan, tingginya intensitas hujan di wilayah
tropis, telah diimbangi dengan penutupan hutan
alam yang begitu
luas, kondisi ini telah membuat bumi nusantara dikenal sebagai bumi
yang subur, ijo-royo-royo,gemah-ripah loh jinawi. Sayangnya, hutan alam yang berperan sebagai
gudang sumberdaya genetik dan pendukung ekosistem kehidupan
ini sering menjadi korban kepentingan pragmatis jangka
pendek, termasuk diantaranya adalah konversi menjadi perkebunan
kelapa sawit, di lain pihak masih banyak tersedia lahan
lain selain hutan alam, termasuk diantaranya adalah lahan kritis yang kini telah
mencapai 30 juta ha.
Hutan alam, dibandingkan dengan penutupan lahan apapun, memiliki berbagai kelebihan
dalam meredam tingginya intensitas
hujan dan mengendalikan terjadinya banjir, erosi, sedimentasi dan tanah longsor.
Hutan alam, khususnya yang berada di
pegunungan bukan hanya berfungsi sebagai pengatur tata
air (regulate water), namun juga
penghasil air (produce water). Hutan alam memberikan kemungkinan
terbaik bagi perbaikan sifat
tanah, khususnya dalam menyimpan air, hutan alam memberikan
tawaran penggunaan lahan yang paling aman
secara ekologis.
Pembangunan kebun kelapa sawit yang dilakukan dengan mengkonversi hutan alam, selain merusak
habitat hutan alam yang berarti
menghancurkan seluruh kekayaan hayati hutan yang tidak
ternilai harga dan manfaatnya, juga akan merubah landscape
hutan alam secara total. Proses ini apabila
tidak dilakukan
dengan baik (dan biasanya memang demikian) akan berdampak pada
kerusakan seluruh ekosistem Daerah Aliran Sungai
(DAS) yang berada dibawahnya. Dampaknya, antara lain adalah
meningkatnya aliran permukaan (surface runoff), tanah longsor, erosi dan sedimentasi. Kondisi
ini semakin parah, apabila pembersihan lahan (setelah kayunya
ditebang) dilakukan dengan cara pembakaran.
Dalam setiap perkebunan yang dikelola secara intensif, rumput dan tumbuhan bawah secara
menerus akan dibersihkan, karena akan
berperan sebagai gulma tanaman pokok. Dilain pihak, rumput
dan tumbuhan bawah ini justru berperan sangat penting untuk
mengendalikan laju erosi dan aliran permukaan. Keberadaan pepohonan yang tanpa diimbangi oleh pembentukan serasah dan tumbuhan bawah justru malah
meningkatkan laju erosi permukaan.
Mengingat energi kinetik tetesan hujan dari pohon setinggi
lebih dari 7 meter justru
lebih besar dibandingkan tetesan hujan yang jatuh
bebas di luar hutan. Dalam
kondisi ini,
tetesan air tajuk (crown-drip)
memperoleh kembali energi kinetiknya
sebesar 90% dari enerji kinetik semula, disamping itu butir-butir
air yang tertahan di daun akan saling terkumpul membentuk
butiran air (leaf-drip) yang lebih
besar, sebingga secara total justru meningkatkan erosivitas hujan.
Pembangunan
perkebunan memerlukan pembangunan jalan, dari jalan utama hingga jalan inspeksi, serta pembangunan infrastruktur
(perkantoran, perumahan), termasuk saluran drainase.
Kondisi ini apabila tidak dilakukan dengan baik (lagi- lagi biasanya
memang demikian) akan berdampak pada semakin cepatnya air
hujan mengalir menuju ke hilir. Implikasinya, peresapan air menjadi terbatas
dan peluang terjadinya banjir dan tanah longsor
akan meningkat.
Di lain pihak, pohon kelapa sawit sebagai
pohon yang cepat tumbuh
(fast growing species) dikenal
sebagai pohon yang rakus air,
artinya pohon ini memiliki laju evapotranspirasi (penguap- keringatan) yang tinggi. Setiap
pohon sawit memerlukan 20 - 30 liter
air setiap harinya. Dengan demikian konversi
hutan alam menjadi
perkebunan kelapa sawit
dapat mengurangi ketersediaan air khususnya di musim kemarau. Sumber-sumber air di sekitar kebun kelapa sawit terancam lenyap,
seiring dengan pertambahan luas
dan bertambahnya umur pohon kelapa sawit.
Penutup
Memperhatikan dampak lingkungan konversi hutan alam menjadi perkebunan sawit sebagaimana
tergambar di atas, kemudian
memperhatikan banyaknya kasus penebangan hutan alam dengan
kedok pembukaan kebun
kelapa sawit sebagaimana dilaporkan terjadi di Kabupaten Konawe
(Kendari Pos, 21 Februari 2006), sudah saatnya
pemerintah daerah perlu ekstra hati-hati dalam
menerbitkan ijin konversi hutan alam menjadi perkebunan
kelapa sawit. Terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.
S.599/Menhut-VII/2005 tertanggal 12 Oktober 2005 tentang Penghentian/Penangguhan
Pelepasan Kawasan harus menjadi
rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
Memperhatikan melimpahnya sumberdaya lahan dan semakin menyusut dan langkanya hutan
alam, pembangunan perkebunan kelapa
sawit seharusnya tidak
lagi dilakukan dengan cara mengkonversi hutan alam. Masih
tersedia sumberdaya lahan yang maha
luas dan tidak produktif menunggu sentuhan investasi. Sudah
saatnya pembangunan tidak sekedar mengejar pertumbuhan,
namun harus menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.
Investasi yang dilakukan tidak tepat sasaran
sudah banyak terbukti merusak lingkungan, bahkan
merusak kehidupan. Jangan
biarkan darah dan airmata serta dana terbuang
percuma karena kesalahan
pengambilan keputusan !

Tidak ada komentar:
Posting Komentar