Di tengah derasnya semangat pengarusutamaan (mainstreaming) isu
pembangunan berkelanjutan, sesuai
kesepakatan global dalam konferensi di Rio de Janeiro, Brasil dan Johannesburg,
Afrika Selatan. Hingga saat ini, konservasi
sebagai mindset
pengelolaan
sumberdaya alam dan lingkungan, masih belum menjadi ‘way of life’ pembangunan. Di tataran
nasional, bahkan ditengarai bahwa isu pembangunan berkelanjutan dalam
pengambilan kebijakan semakin
kabur. Memahami
kondisi seperti ini, tidaklah aneh apabila di
berbagai penjuru wilayah
negeri ini, masih
banyak dijumpai konflik kepentingan
antara pembangunan dengan pelestarian alam.
Pembangunan
dan pelestarian alam selayaknya dapat diibaratkan sebagai
permukaan bagian atas dan bawah daun, walau warnanya
kadang berbeda, namun apabila digigit sama rasanya. Di
tataran teoritis, dan ini sudah menjadi hafalan banyak orang,
selalu ditekankan bahwa ‘pembangunan harus berwawasan lingkungan’ yang berarti
bahwa pembangunan dan
pelestarian alam harus berjalan seiring. Namun di tataran praktis, karakter
pembangunan yang terlalu
mengutamakan efek ‘kekinian’, telah membuat ‘wawasan lingkungan’ sering tersingkir jauh kebelakang.
Implikasinya, kebijakan pembangunan dan pelaksanaanya
justru sering menimbulkan tekanan maupun ancaman
terhadap kerusakan sumberdaya alam.
Eksplorasi
dan eksploitasi pertambangan banyak diwarnai oleh paradigma
yang menilai sumberdaya alam sebagai sumber
pendapatan ketimbang modal. Eksploitasi pertambangan yang hanya ditujukan
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pelestarian
alam dan lingkungan hidup akan menjadi
sumber petaka lingkungan dan prahara sosial. Sebaliknya, usaha pertambangan merupakan
industri dasar yang menopang peradaban modern. Tanpa produk pertambangan berupa logam dan mineral, peradaban manusia akan mundur ke beberapa abad
yang lalu. Peradaban modern dengan gedung– gedung tinggi,
energi listrik, kendaraan, pesawat terbang, handphone
dan
ribuan peralatan yang dibutuhkan manusia modern
tidak akan mungkin ada tanpa didukung oleh industri pertambangan.
Walaupun
pertambangan dan pelestarian alam bersifat kontradiftif
tidak berarti bahwa pengusahaan pertambangan harus berhenti demi pelestarian alam,
sebaliknya pelestarian alam
tidak bisa berhenti pula karena adanya pertambangan. Keduanya justru harus dipertemukan,
disatuhatikan, dicarikan peluang agar
keduanya bisa berjalan seiring, karena keduanya dibutuhkan
untuk menjaga kelangsungan kehidupan.
Pertambangan dan Pelestarian Alam di Buton
Sumberdaya alam di Buton
cukup unik dan sekaligus memiliki kekayaan
yang luar biasa.
Pulau Buton dapat
diibaratkan sebagaimana ’kue lapis’ yang berlapis-lapis dengan warna yang bervariasi. Lapisan
paling atas ditumbuhi oleh hutan alam yang lebat
dan menjadi benteng
terakhir bagi sejuta
kehidupan liar khas Sulawesi, juga merupakan ’menara
air’, sekaligus ’karet busa raksasa’ bagi pemenuhan sumberdaya air
bagi kawasan disekitarnya. Lapisan
tengahnya mengandung deposit tambang Asphalt, Mangan dan Nikel yang merupakan
sumber devisa penting bagi negara, dan di lapisan yang paling dalam tersimpan
deposit minyak bumi yang merupakan sumber kekayaan yang tak ternilai bagi masyarakat Buton dan sekitarnya. Permasalahannya kini bagaimana mencari titik imbang
(trade-off) sehingga Pulau Buton tetap memiliki kondisi alam yang
terpelihara, sedangkan kekayaan
tambangnya, dalam batas tertentu dapat dieksploitasi demi
sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Disadari bahwa
pemerintah menghadapi dilema
yang pelik, jumlah
penduduk terus meningkat, sedangkan pertumbuhan ekonomi
dan penciptaan lapangan pekerjaan harus ditopang
dengan suntikan investasi. Dengan semakin menipisnya pilihan sumberdaya alam oleh pemekaran
wilayah, maka pertambangan, sebagaimana daerah lain, merupakan salah satu sumber PAD yang
paling menarik bagi
Kabupaten Buton. Di lain pihak,
kegitan pertambangan
memerlukan jaminan keamanan lingkungan dan hal ini hanya
bisa ditopang oleh kelestarian alam.
Memperhatikan
kondisi sebagaimana terurai di atas, penataan ruang
memegang kunci strategis untuk mengakomodasi berbagai
kepentingan secara bijak. Kegiatan penataan
ruang bukan hanya sekedar
formalitas, namun harus menjadi bagian terpenting yang
mendasari pengelolaan sumberdaya alam di Pulau Buton.
Pembangunan harus memperhatikan kelestarian alam,
di lain pihak pelestarian alam harus mengakomodasi kepentingan
pembangunan. Untuk mencapai win-win solution, keduanya harus
saling membuka diri, duduk dalam satu meja untuk
memetakan kepentingan masing-masing, dengan harapan dapat dicapai
sebuah kesepakatan, yaitu bagaimana mereka bisa saling berjalan
tanpa harus saling menganggu.
Menyatu-hatikan
pertambangan dan pelestarian
alam
Dari pembahasan yang bersifat umum dan filosofis, mari beralih ke uraian yang bersifat
teknis. Yaitu masih adakah ruang untuk menyatu-hatikan usaha pertambangan dengan pelestarian alam. Berikut diberikan beberapa ilustrasi yang menujukan bahwa peluang itu nampaknya masih ada dan bahkan sebetulnya terbuka lebar.
1.
Mengendalikan
sedimentasi di kawasan pesisir
Memperhatikan
bahwa sebagian besar masyarakat Pulau Buton bermukim
di wilayah pesisir
dan menggantungkan sumber kehidupannya dari hasil dan
sumberdaya laut, maka kegiatan pertambangan
harus diupayakan untuk tidak menimbulkan mega-erosi
dan degradasi lahan yang pada gilirannya akan menimbulkan mega
sedimentasi di kawasan pesisir yang berdampak pada
kerusakan karang, lamun, usaha rumput laut, kerang mutiara
dan usaha dan sumberdaya pesisir lainnya.
Telah begitu
banyak contoh kasus
di Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa usaha pertambangan berdampak pada kerusakan kawasan pesisir, karena tingginya laju pengaliran sedimen ke laut.
Sungai-sungai yang mengalir dari kawasan pertambangan berwarna coklat kemerahan dan mencemari
ekosistem pesisir. Hal
ini dapat dihindarkan apabila kegiatan pertambangan yang bersifat merubah
bentang lahan diikuti
dengan upaya cermat untuk meminimasi nisbah pengaliran
sediment (sediment delivery ratio). Hal ini dapat dilakukan dengan menstabilkan galian tanah dan
batuan agar tidak terangkut oleh air hujan dan pengaliran
sungai. Upaya penstabilan galian tanah dan batuan antara lain
dapat dilakukan dengan cara menimbun galian tersebut pada
cekungan-cekungan lahan baik yang terbentuk secara
alami maupun oleh kegiatan pertambangan itu sendiri. Dengan menimbun
galian tanah, maka laju sedimentasi ke hilir dapat ditekan
pada tingkat minimum, sedemikian rupa sehingga tidak menggangu kelestarian ekosistem pesisir.
2.
Mencegah degradasi hutan alam
Hutan
alam di Pulau Buton merupakan hutan purba yang telah tumbuh di
Pulau ini selama jutaan tahun. Kondisi geologi Pulau Buton yang
didominasi oleh batuan kapur (dengan lapisan tanah
yang tipis) telah membuat proses suksesi (tahapan pertumbuhan) alami hutan-hutan alam di pulau ini memakan skala
waktu geologi yang relatif panjang. Implikasinya, apabila hutan alam
tersebut rusak, maka tidak akan mampu pulih
secara cepat.
Contoh kasus di depan mata
adalah Bukit Teletubis, yaitu sebuah kawasan perbukitan gundul berbatu kapur yang berada di
sekitar Desa Waangu-angu dan Warinta, Kecamatan Pasarwajo. Disebut
Bukit Teletubis, karena bentuk
bukit-bukitnya menyerupai bukit
dalam film Teletubis yang
telah begitu dikenal oleh masyarakat Buton. Bukit ini
sebetulnya menyebar hingga Kecamatan
Sampolawa, namun begitu mudah dilihat saat kita melakukan perjalanan dari Bau-Bau menuju
Pasawajo. Bukit ini dulunya berselimutkan hutan alam yang begitu lebat, namun karena hutannya telah
terdegradasi, suksesi alami tidak terjadi,
hal tersebut disebabkan oleh begitu tipisnya
lapisan tanah, kerasnya
batuan dan tingginya tekanan penduduk. Diperlukan waktu
yang lama dan usaha yang sangat mahal
untuk mengembalikan
Bukit Teletubis kembali berhutan sebagaimana tempo
doeloe.
Dengan demikian, Bukit Teletubis merupakan sebuah
monumen yang menjadi pelajaran penting bagi masyarakat
Buton. Bukit Teletubis yang dulunya berselimutkan hutan alam yang
begitu indah, kini menjadi bukit yang kering kerontang. Implikasinya, eksploitasi pertambangan dan kegiatan apapun
yang merubah penutupan lahan dan bentang alam seharusnya tidak
dilakukan di kawasan yang kini masih ditutupi oleh hutan alam.
Karena kegiatan tersebut akan menimbulkan eksternalitas
negatif yang sangat tinggi dan itu tidak sebanding
dengan keuntungan (benefit) yang diperoleh.
Di lain pihak ada pelajaran
penting dan sangat
baik dari kasus
pertambangan asphalt di Pulau Buton. Sejak jaman kolonial, Buton
telah dikenal sebagai satu-satunya pulau penghasil asphalt,
namun buktinya sampai
kini Pulau Buton masih tetap
cantik dan memiliki
hutan alam yang luas dan masih terpelihara
dengan baik. Pulau Buton terbukti bukan Pulau
yang penuh kubangan
sebagaimana wilayah pertambangan batubara di Kalimantan, timah
di Bangka atau tembaga di Timika misalnya. Selama ini Buton
telah terbukti sebagai salah satu sumber
asphalt alam dunia, namun pada saat yang sama terbukti
mampu mempertahankan
kelestarian alamnya. Sebuah bukti yang tidak terbantahkan,
bahwa masih terbuka peluang untuk menyatu- hatikan
pertambangan dan pelestarian alam !
Gambar 5. Aktifitas
penambangan Aspal di Lambusango
Kunci
keserasian antara pertambangan dan pelestarian alam
terletak pada komitmen dari pelaku usaha pertambangan itu sendiri dan pemerintah yang memiliki
kebijakan jelas dan tegas dalam
perlindungan alam serta kontrol masyarakat sebagai
pewaris sumberdaya alam. Kita semua berharap
semoga komitmen dari berbagai pihak itu kini masih ada !

Tidak ada komentar:
Posting Komentar