Kamis, 09 Juli 2015

Menyatu-hatikan Pertambangan dengan Pelestarian Alam

Di tengah derasnya semangat pengarusutamaan (mainstreaming) isu pembangunan berkelanjutan, sesuai kesepakatan global dalam konferensi di Rio de  Janeiro, Brasil dan Johannesburg, Afrika Selatan. Hingga saat ini, konservasi sebagai mindset pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, masih belum menjadi way of life’  pembangunan. Di tataran nasional, bahkan ditengarai bahwa isu pembangunan berkelanjutan dalam pengambilan kebijakan semakin kabur. Memahami kondisi seperti ini, tidaklah aneh apabila di berbagai penjuru  wilayah  negeri  ini,  masih  banyak  dijumpai konflik kepentingan antara pembangunan dengan pelestarian alam.

Pembangunan dan pelestarian alam selayaknya dapat diibaratkan sebagai permukaan bagian atas dan bawah daun, walau warnanya kadang berbeda, namun apabila digigit sama rasanya. Di tataran teoritis, dan ini sudah menjadi hafalan banyak orang, selalu ditekankan bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan’ yang berarti bahwa pembangunan dan pelestarian alam harus berjalan seiring. Namun di tataran praktis, karakter pembangunan yang terlalu mengutamakan efek ‘kekinian’, telah membuat wawasan lingkungan sering tersingkir jauh kebelakang. Implikasinya, kebijakan pembangunan dan pelaksanaanya justru sering menimbulkan tekanan maupun ancaman terhadap kerusakan  sumberdaya alam.

Eksplorasi dan eksploitasi pertambangan banyak diwarnai oleh paradigma yang menilai sumberdaya alam sebagai sumber pendapatan ketimbang modal. Eksploitasi pertambangan yang hanya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pelestarian alam dan lingkungan hidup akan menjadi sumber petaka lingkungan dan prahara sosial. Sebaliknya, usaha pertambangan merupakan industri dasar yang menopang peradaban modern. Tanpa produk pertambangan berupa logam dan mineral, peradaban manusia akan mundur ke beberapa abad yang lalu. Peradaban modern dengan gedung– gedung tinggi, energi listrik, kendaraan, pesawat terbang, handphone dan ribuan peralatan yang dibutuhkan manusia modern tidak akan mungkin ada tanpa didukung oleh industri pertambangan.


Walaupun pertambangan dan pelestarian alam bersifat kontradiftif tidak berarti bahwa pengusahaan pertambangan harus berhenti demi pelestarian alam, sebaliknya pelestarian alam tidak bisa berhenti pula karena adanya pertambangan. Keduanya justru harus dipertemukan, disatuhatikan, dicarikan peluang agar keduanya bisa berjalan seiring, karena keduanya dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan kehidupan.

Pertambangan  dan  Pelestarian  Alam  di Buton

Sumberdaya alam di Buton cukup unik dan sekaligus memiliki kekayaan yang luar biasa. Pulau Buton dapat diibaratkan sebagaimana ’kue lapis’ yang berlapis-lapis dengan warna yang bervariasi. Lapisan paling atas ditumbuhi oleh hutan alam yang lebat dan menjadi benteng terakhir bagi sejuta kehidupan liar khas Sulawesi, juga merupakan ’menara air’, sekaligus ’karet busa raksasa’ bagi pemenuhan sumberdaya air bagi kawasan disekitarnya. Lapisan tengahnya mengandung deposit tambang Asphalt, Mangan dan Nikel yang merupakan sumber devisa penting bagi negara, dan di lapisan yang paling dalam tersimpan deposit minyak bumi yang merupakan sumber kekayaan yang  tak ternilai bagi masyarakat Buton dan sekitarnya. Permasalahannya kini bagaimana mencari titik imbang (trade-off) sehingga Pulau Buton tetap memiliki kondisi alam yang terpelihara, sedangkan kekayaan tambangnya, dalam batas tertentu dapat dieksploitasi demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Disadari bahwa pemerintah menghadapi dilema yang pelik, jumlah penduduk terus meningkat, sedangkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan harus ditopang dengan suntikan investasi. Dengan semakin menipisnya pilihan sumberdaya alam oleh pemekaran wilayah, maka pertambangan, sebagaimana daerah lain, merupakan salah satu sumber PAD yang paling menarik bagi Kabupaten Buton. Di lain pihak, kegitan pertambangan memerlukan jaminan keamanan lingkungan dan hal ini hanya bisa ditopang oleh kelestarian alam.
Memperhatikan kondisi sebagaimana terurai di atas, penataan ruang memegang kunci strategis untuk mengakomodasi berbagai kepentingan secara bijak. Kegiatan penataan ruang bukan hanya sekedar formalitas, namun harus menjadi bagian terpenting yang mendasari pengelolaan sumberdaya alam di Pulau Buton. Pembangunan harus memperhatikan kelestarian alam, di lain pihak pelestarian alam harus mengakomodasi kepentingan pembangunan. Untuk mencapai win-win solution, keduanya harus saling membuka diri, duduk dalam satu meja untuk memetakan kepentingan masing-masing, dengan harapan dapat dicapai sebuah kesepakatan, yaitu bagaimana mereka bisa saling berjalan tanpa harus saling menganggu.

Menyatu-hatikan  pertambangan  dan  pelestarian   alam

Dari pembahasan yang bersifat umum dan filosofis, mari beralih ke uraian yang bersifat teknis. Yaitu masih adakah ruang untuk menyatu-hatikan usaha pertambangan dengan pelestarian alam. Berikut diberikan beberapa ilustrasi yang menujukan bahwa peluang itu nampaknya masih ada dan bahkan sebetulnya terbuka  lebar.

1.      Mengendalikan sedimentasi di kawasan pesisir

Memperhatikan bahwa sebagian besar masyarakat Pulau Buton bermukim di wilayah pesisir dan menggantungkan sumber kehidupannya dari hasil dan sumberdaya laut, maka kegiatan pertambangan harus diupayakan untuk tidak menimbulkan mega-erosi dan degradasi lahan yang pada gilirannya akan menimbulkan mega sedimentasi di kawasan pesisir yang berdampak pada kerusakan karang, lamun, usaha rumput laut, kerang mutiara dan usaha dan sumberdaya pesisir lainnya.
Telah begitu banyak contoh kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa usaha pertambangan berdampak pada kerusakan kawasan pesisir, karena tingginya laju pengaliran sedimen ke laut. Sungai-sungai yang mengalir dari kawasan pertambangan berwarna coklat kemerahan dan mencemari ekosistem pesisir. Hal ini dapat dihindarkan apabila kegiatan pertambangan yang bersifat merubah bentang lahan diikuti dengan upaya cermat untuk meminimasi nisbah pengaliran sediment (sediment delivery ratio). Hal ini dapat dilakukan dengan menstabilkan galian tanah dan batuan agar tidak terangkut oleh air hujan dan pengaliran sungai. Upaya penstabilan galian tanah dan batuan antara lain dapat dilakukan dengan cara menimbun galian tersebut pada cekungan-cekungan lahan baik yang terbentuk secara alami maupun oleh kegiatan pertambangan itu sendiri. Dengan menimbun galian tanah, maka laju sedimentasi ke hilir dapat ditekan pada tingkat minimum, sedemikian rupa sehingga tidak menggangu kelestarian ekosistem pesisir.

2.      Mencegah degradasi hutan alam

Hutan alam di Pulau Buton merupakan hutan purba yang telah tumbuh di Pulau ini selama jutaan tahun. Kondisi geologi Pulau Buton yang didominasi oleh batuan kapur (dengan lapisan tanah yang tipis) telah membuat proses suksesi (tahapan pertumbuhan)  alami hutan-hutan alam di pulau ini memakan skala waktu geologi yang relatif panjang. Implikasinya, apabila hutan alam tersebut rusak, maka tidak akan mampu pulih secara cepat.
Contoh kasus di depan mata  adalah  Bukit  Teletubis, yaitu sebuah kawasan perbukitan gundul berbatu kapur yang berada di sekitar Desa Waangu-angu dan Warinta, Kecamatan Pasarwajo. Disebut Bukit Teletubis, karena bentuk bukit-bukitnya menyerupai bukit dalam film Teletubis yang telah begitu dikenal oleh masyarakat Buton. Bukit ini sebetulnya menyebar hingga Kecamatan Sampolawa, namun begitu mudah dilihat saat kita melakukan perjalanan dari Bau-Bau menuju Pasawajo. Bukit ini dulunya berselimutkan hutan alam yang begitu lebat, namun karena hutannya telah terdegradasi, suksesi alami tidak terjadi, hal tersebut disebabkan oleh begitu tipisnya lapisan tanah, kerasnya batuan dan tingginya tekanan penduduk. Diperlukan waktu yang lama dan usaha yang sangat mahal untuk mengembalikan Bukit Teletubis kembali berhutan sebagaimana tempo doeloe. Dengan demikian, Bukit Teletubis merupakan sebuah monumen yang menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Buton. Bukit Teletubis yang dulunya berselimutkan hutan alam yang begitu indah, kini menjadi bukit yang kering kerontang. Implikasinya, eksploitasi pertambangan dan kegiatan apapun yang merubah penutupan lahan dan bentang alam seharusnya tidak dilakukan di kawasan yang kini masih ditutupi oleh hutan alam. Karena kegiatan tersebut akan menimbulkan eksternalitas negatif yang sangat tinggi dan itu tidak sebanding dengan keuntungan (benefit) yang diperoleh.
Di lain pihak ada pelajaran penting dan sangat baik dari kasus pertambangan asphalt di Pulau Buton. Sejak jaman kolonial, Buton telah dikenal sebagai satu-satunya pulau penghasil asphalt, namun buktinya sampai kini Pulau Buton masih tetap cantik dan memiliki hutan alam yang luas dan masih terpelihara dengan baik. Pulau Buton terbukti bukan Pulau yang penuh kubangan sebagaimana wilayah pertambangan  batubara di Kalimantan, timah di Bangka atau tembaga di Timika misalnya. Selama ini Buton telah terbukti sebagai salah satu sumber asphalt alam dunia, namun pada saat yang sama terbukti mampu mempertahankan kelestarian alamnya. Sebuah bukti yang tidak terbantahkan, bahwa masih terbuka peluang untuk menyatu- hatikan pertambangan dan pelestarian alam !


Text Box: Foto: PKHL, Opwall Trust 2005
                                                               Gambar 5.  Aktifitas penambangan Aspal di  Lambusango


Kunci keserasian antara pertambangan dan pelestarian alam terletak pada komitmen dari pelaku usaha pertambangan itu sendiri dan pemerintah yang memiliki kebijakan jelas dan tegas dalam perlindungan alam serta kontrol masyarakat sebagai pewaris sumberdaya alam. Kita semua berharap semoga komitmen dari berbagai pihak itu kini masih ada !


Tidak ada komentar:

Posting Komentar